Pendidik

Teori dan Desain Pembelajaran

Catatan Rangkuman

Lembar Kerja

Media Ajar

Penilaian

Bahan Ajar

Diskusi Informasi - Teknik Komputer dan Jaringan

Posted by LEO TEKNIK on Jumat, 27 Januari 2017 | 0 komentar | Leave a comment...



Penerapan Metode Tutor Sebaya berbasis Project Based Learning

Posted by LEO TEKNIK on | 0 komentar | Leave a comment...









Kreativitas dan Innovasi - SMK

Posted by LEO TEKNIK on | 0 komentar | Leave a comment...



Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) harus jeli melihat peluang dan berani berinovasi untuk menjawab tantangan zaman. Karena jika hanya diam dan tak bertindak kreatif, tak akan mampu bersaing di masa depan.

Mereka yang menjadi pemenang adalah orang yang mampu menaklukkan kegagalan serta berinovasi sesuai perkembangan.

Namun itu semua harus dibentengi dengan moralitas dan agama agar tak menyalahgunakan kemampuan yang dimiliki.

RPP KTSP - Kelas XII TKJ - 2017

Posted by LEO TEKNIK on | 0 komentar | Leave a comment...



Draft RPP Mendesain sistem keamanan jaringan. Untuk kelas XII TKJ Tahun 2017. 

Materi Pokok Kurikulum 2013

Posted by LEO TEKNIK on | 0 komentar | Leave a comment...

Untuk mendownload materi pokok Kurikulum 2013 (edisi revisi) bisa di download dibawah ini :






 

Penilaian Hasil Belajar K-13

Posted by LEO TEKNIK on | 0 komentar | Leave a comment...





Kurikulum ini dipersiapkan untuk mencetak generasi yang siap menghadapi aneka tantangan globalisasi masa depan, yang lebih difokuskan pada fenomena alam, sosial, seni dan budaya melalui pendekatan tersebut diharapkan peserta didik memiliki kompetensi, sikap keterampilan dan pengetahuan yang jauh lebih baik. Pada kurikulum 2013 terdapat sedikitnya ada 5 entitas yang diharapkan mengalami perbaikan yakni, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan (guru), managemen dan satuan pendidikan, negara dan bangsa, hingga masyarakat umum secara keseluruhan.
Dalam kurikulum 2013 ada tiga aspek yang menjadi fokus, yakni aspek filosofis, yuridis, dan konseptual. Perubahan yang terjadi pada lima entitas itu juga menyentuh tiga aspek penting tersebut. Ada empat standar dalam kurikulum yang akan berubah, yakni, standar kompetensi lulusan, standar proses, standar isi, dan standar penilaian. Kurikulum 2013 dikembangkan untuk meningkatkan capaian pendidikan dengan 2 (dua) strategi utama yaitu peningkatan efektifitas pembelajaran pada satuan pendidikan dan penambahan waktu pembelajaran di sekolah. Efektifitas pembelajaran dicapai melalui 3 tahapan yaitu efektifitas interaksi, efektifitas pemahaman, dan efektifitas penyerapan.
Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan pada akhir satuan pendidikan dan ujian sekolah/madrasah. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Lingkup Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan, dan lingkup penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan mencakup aspek pengetahuan dan aspek keterampilan. Untuk penerapan penilaian tersebut perlu disusun panduan berupa model penilaian dan hasil belajar implementasi Kurikulum 2013 pada SMK.

Program Keahlian Ganda - SMK

Posted by LEO TEKNIK on | 0 komentar | Leave a comment...



Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penataan dan pemenuhan guru produktif di SMK untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi serta pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja. Melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kemendikbud mengambil langkah strategis pada tahun 2016, yaitu dengan merancang Program Keahlian Ganda, yang sebelumnya dikenal dengan Program Alih Fungsi Guru.

“Saat ini kita memerlukan sekitar 91-ribu guru SMK untuk bidang-bidang yang menjadi prioritas, yaitu maritim atau kelautan, pertanian dan ketahanan pangan, pariwisata, industri kreatif, serta teknologi dan rekayasa,” ujar Direktur Jenderal GTK, Sumarna Surapranata, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (4/11/2016).

Pria yang akrab disapa dengan panggilan Pranata itu mengatakan, ada dua cara untuk memenuhi kebutuhan guru produktif SMK, yaitu dengan melakukan rekrutmen, dan program keahlian ganda. “Tapi untuk rekrutmen, kita merekrut juga tidak mudah, karena suplainya juga belum tentu ada,” tuturnya. Karena itu dalam jangka waktu pendek, yaitu langkah strategis untuk tahun 2016 hingga 2017 Kemendikbud menempuh cara kedua melalui Program Keahlian Ganda.

Dalam Program Keahlian Ganda, seorang guru SMA/SMK bisa memiliki dua sertifikasi, yaitu Sertifikasi Pendidik dan Sertifikasi Keahlian. Dengan begitu, guru SMA/SMK yang telah memiliki sertifikasi keahlian diharapkan dapat memenuhi kekurangan guru produktif di SMK.

“Tahun ini kita akan mulai program sertifikat ganda kepada 15.000 guru adaptif, yaitu guru-guru yang saat ini mengajar mata pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, IPS, dan Bahasa Inggris,” kata Pranata.

Ia mengatakan, pendaftaran untuk Program Keahlian Ganda tersebut sudah dibuka sejak dua bulan lalu dengan sistem dalam jaringan (daring) atau online. Pendaftarannya dilakukan secara terbuka untuk semua guru SMA maupun SMK yang termasuk guru adaptif. Hingga 30 Oktober lalu terhitung jumlah pendaftar mencapai 16.000 orang, dan akan diseleksi hingga hasil akhir 15.000 orang untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan Program Keahlian Ganda.

Pranata menjelaskan, Program Keahlian Ganda untuk mendapatkan sertifikat keahlian sebagai guru produktif akan berlangsung selama 12 bulan melalui empat tahap dengan tahap ON dan IN. “Untuk tahap ON itu, peserta belajar mandiri di sekolah ssalnya, dan diberikan modul dan pendampingan. Sedangkan untuk tahap IN ada di industri dan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK),” katanya.

Pada akhir pelatihan, jika lulus ujian, guru yang menjadi peserta Program Keahlian Ganda bisa mendapatkan sertifikat ganda, yaitu sertifikat keahlian dan sertifikat pendidik. Sertifikasi keahlian akan dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), sedangkan sertifikasi pendidik diterima setelah lulus Program Sertifikasi Guru melalui pola Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). (Desliana Maulipaksi)
Sumber : Kemdikbud.go.id - Program Keahlian Ganda

Subscription

You can subscribe by e-mail to receive news updates and breaking stories.

Recent News

Archives